Ketentuan Pengajuan Kerja Sama Akademik antara Dicoding dengan Sekolah, Perguruan Tinggi, Institut, Politeknik, Universitas dan Institusi Pendidikan Formal

Dicoding Indonesia membuka kesempatan pengajuan Kerja sama Akademik antara Dicoding dengan Sekolah, Perguruan Tinggi, Institut, Politeknik, Universitas dan Institusi Pendidikan Formal.

Berikut adalah ketentuan untuk mengajukan Kerja sama Akademik antara Dicoding dengan Sekolah, Perguruan Tinggi, Institut, Politeknik, Universitas dan Institusi Pendidikan Formal Dicoding:

  1. Pengajuan dapat berupa MOA/MOU/IA, menyesuaikan dengan nomenklatur dan pihak yang perlu melakukan kerjasama (misalnya tingkat Universitas/Fakultas/Jurusan) dari Perguruan Tinggi, Institut, Politeknik, Universitas dan Sekolah / Institusi Pendidikan Formal.
  2. Draf MOA/MOU/IA dapat diusulkan oleh Sekolah, Perguruan Tinggi, Institut, Politeknik, Universitas dan Institusi Pendidikan Formal atau menggunakan draf dari Dicoding.
  3. Cakupan MOA/MOU/IA yang dapat disetujui secara langsung adalah seputar kegiatan Kampus Berdampak Mandiri (d/h Kampus Merdeka Mandiri) dengan Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) Studi/Proyek Independen. Cakupan diluar BKP tersebut akan ditinjau dan dikomunikasikan lebih lanjut dengan Institusi ybs.
  4. Kerja sama dapat diakselerasi dalam konteks kebutuhan konversi/rekognisi SKS atau kebutuhan lain terkait program yang sudah/akan berjalan antara civitas akademika dengan Dicoding.
  5. Pengajuan dan komunikasi awal dapat disampaikan secara online oleh Staf Institusi (Bagian Kerja sama, Career center, Koordinator MBKM, Dosen, Sekretaris/Pimpinan Jurusan, atau lebih tinggi) melalui surel/email mou@dicoding.com
  6. Pengajuan dan komunikasi awal tidak dapat diwakilkan oleh Mahasiswa/i atau alumni.
  7. Penandatanganan kerjasama dapat dilakukan secara digital ataupun desk-to-desk.
Share this: